Arti Hutan Bagi Rakyat Papua?

Ilustrasi fotobiotebai

Arti Hutan Bagi Rakyat Papua?

Hutan dan tanah itu diibaratkan sebagai íbu’ bagi masyarakat adat Papua. Ia menyediakan makan dan minum di kehidupan sehari-hari, bahan untuk membuat rumah hingga peralatan, serta menjadi sumber obat-obatan tradisional ditanahku dan masyarakatku

Maka berdasarkan wilayah dimana ia tinggal, masyarakat adat Papua secara kearifan lokal membagi zona ekologi tradisional sesuai pemanfaatannya. Tanah, hutan dan air (darat dan laut) adalah identitas dan jati diri, karena itu harga diri masyarakat adat akan sangat lengkap jika mampu mengatur kepemilikan (hak) dan penggunaan sumber daya ini dengan baik.

Sistem pemerintahan adat terdapat struktur yang secara khusus berwenang mengatur hak-hak kepemilikan yang berlaku turun temurun (warisan) di setiap keluarga/marga dan juga mengatur sumber daya yang dikelola untuk kepentingan bersama di dalam suku tersebut. Hukum adat mengakui sistem ini agar tidak terjadi pelanggaran atas hak dan 
batas yang sudah disepakati turun temurun.

Pengakuan hukum adat atas konsep hak milik dan pengaturan pengelolaan sumber daya alam serta keanekaragaman hayati ini membuat suku dan marga terikat dan sangat bergantung pada ketersediaan dan keberlanjutan sumber daya tersebut.

Sumber #Greenpeance
Yatri.D# 
Kamkei-29-juli-2020

Posting Komentar

0 Komentar